Seorang Guru Silat Mencabuli Muridnya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum saat konferensi pers, menanyai alasan pelaku mencabuli bocah laki-laki. (Foto: Istimewa)

Surabaya l HukumKriminal.com – Tersangka pencabulan inisial SDY (52) rupanya memiliki kelainan orientasi seksual.

SDY menyukai anak-anak di bawah umur, tetapi bukan perempuan melainkan laki-laki.

Pria paruh baya itu mengakui dirinya memiliki ketertarikan untuk begituan dengan anak-anak.

Meski begitu dia sebetulnya pernah menikah.

“Saya sudah duda delapan tahun,” kata SDY di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (31/5/2021).

SDY mengaku, tak tahu penyebab ketertarikannya kepada bocah laki-laki.

SDH mengatakan, pernah mengalami trauma dengan seorang perempuan saat masa mudanya.

“Dahulu waktu muda trauma, kalau anak perempuan enggak berapa suka,” ujar SDY.

Keinginan untuk melakukan tindakan asusila itu muncul ketika dua korbannya OS (11) dan RJS (13) sedang tidur usai melakukan latihan pencak silat di rumah yang da itempati.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, tersangka mencabuli kedua korban hingga membuat luka di bagian anus korban.

“Korban sempat merasa kesakitan. Kemudian ketika diperiksa memang ada memar atau luka,” kata Ganis.

Untuk melancarkan aksinya SDY berdalih tak melakukan ancaman.

Padahal, tersangka kata Ganis, mengancam dengan tidak akan memberikan latihan pencak silat lagi, jika tidak mau menurutinya.

Ganis menambahkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan psikolog mengenai kondisi kejiwaan SDY.

“Kami koordinasi ke DP5A untuk menangani psikologi korban. Nanti kami koordinasikan dengan ahli mengenai psikologinya,” pungkas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum. (Cahyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *