Seorang Janda Meninggal di TPU Soak Simpur, Viral di Media Sosial

Lokasi mayat Nuraini, di TPU Soak Simpur Palembang. (Foto: Tim Sembilan)

Palembang l HukumKriminal.com– Warga Masyarakat Soak Simpur, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dikagetkan dengan penemuan seorang mayat perempuan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Soak Simpur, Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari penelusuran diketahui mayat tersebut ditemukan di TPU Soak Simpur Palembang.

“Terkait ditemukannya sesosok mayat perempuan di TPU Soak Simpur sudah kami monitor. Sampai saat ini, anggota saya masih melakukan penyelidikan,” Tri.

Lanjut Tri diketahui perempuan itu adalah seorang janda bernama Nuraini.”Perempuan 48 tahun ini, baru lima bulan cerai dari suaminya,” imbuhnya.

Sampai dengan saat ini, polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian.

“Foto-fotonya sempat diunggah ke media sosial dan saat ditemukan tubuh Nuraini terlihat luka pada bagian kepala,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Sementara Husma (61) bibi korban mengatakan, Nuraini (48) diketahui tewas setelah mendapatkan informasi dari RT setempat yang menemukan korban dalam posisi telungkup.

Setelah dirinya melihat langsung ke TKP, Husma membenarkan, bahwa korban adalah keponakannya.

Nuraini diketahui tinggal di kawasan TPU tersebut dengan membuat pondok-pondokan sambil berjualan bunga untuk pelayat.

“Pas saya datang itu sudah ditutup pakai kain, tapi posisi badan masih telungkup. Bagian celana sudah melorot, bajunya masih dipakai,” ujar Husma saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Korban yang selama tiga bulan terakhir tinggal di pemakaman tersebut, mengalami gangguan kejiwaan setelah lima bulan ditinggal cerai oleh suaminya.

“Dia tiga bulan terakhir buat pondok-pondokan di kuburan itu, sambil jualan bunga. Karena memang kejiwaannya terganggu setelah pisah sama suaminya,” ujar Husma.

Saat ini jenazah korban sedang diperiksa di ruang forensik RS Bhayangkara Palembang, dan menunggu hasil visum.

Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang Kompol dr Mansuri SpF mengatakan, bahwa sudah dilakukan pemeriksaan visum luar terhadap korban.

“Dari pemeriksaan luar ada tindak kekerasan yang dilakukan dengan menggunakan benda tumpul di kepala,” ujar Mansuri.

Ditemukan ada lebih dari 6 luka benda tumpul di bagian kening, kepala bagian belakang dan luka bagian bibir.

“Ada sekitar lima atau enam luka, bagian kepala. Mengenai dugaan pemerkosaan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium,” ujar Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang Kompol dr Mansuri SpF. (Tim Sembilan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *