SPLP Pugung akan Segera Sikapi Oknum Guru yang Hanya Makan Gaji Buta

Dewi, Ketua Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP) Kecamatan Pugung. (Foto: Dokumen HK Biro Tanggamus)

Tanggamus l HukumKriminal.com – Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP) kecamatan pugung akan segera sikapi oknum guru yang diduga kuat sudah bertahun tahun hanya makan gaji buta, Rabu 22/02/23.

Viralnya di berbagai media baik online maupun cetak oknum guru bernama Sugeng Rianato (SR) sebagai guru mata Pelajaran Agama Islam (PAI) Berstatus PNS di SDN 1 Tiuh memon Kecamatan pugung kabupaten tanggamus.

Untuk diketahui sudah bertahun tahun di duga kuat hanya makan gaji buta dan lari dari tanggung jawab sebagai tenaga pendidik menuai sorotan dari SPLP kecamatan pugung.

Saat di komfirmasi Dewi selaku ketua Satuan Pelaksana layanan pendidikan (SPLP) kecamatan pugung di ruang kerja nya pada selasa 21/02/23. Ia mejelaskan jika dirinya masih baru, belum juga genap sebulan tugas di kecamatan pugung ini.

Lanjut Dewi, seusai kami dapat informasi dari beberapa media online, saya langsung berkoordinasi dengan K3S, menemui kepala sekolah guna mengklasifikasi terkait isi pemberitaan tersebut, namun sangat di sayangkan sudah dua kali kunjungan ke SDN1 Tiuh memon kepala sekolah dan guru yang di maksud tidak ada di tempat dan hanya bertemu dewan guru,” terang nya.

Sambung nya’ Berbekal informasi yang kami dapat dari dewan guru, membenarkan oknum guru PAI Inisial SR yang sudah bertahun tahun tak penuhi tanggung jawabnya sebagai tenaga pengajar.

Dan sesegera mungkin kami akan berkordinasi dengan kepala sekolah dan mengumpulkan bukti bukti absensinya selama ini sebagai barang bukti untuk di laporkan kedinas pendidikan, Agar bisa di tindak lanjuti. kewenangan kami disini sebatas memberi pembinaan untuk sanksi yang lain itu kewenangan dinas pendidikan dan instansi terkait,” tegasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *