Jakarta l HukumKriminal.com – Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar, mengatakan, bahwa pasangan suami istri tewas seusai jadi korban tabrak lari anggota TNI AD.
“Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat,” kata Irsyad, Senin (8/5/2023) di Jakarta.
Anggota TNI AD tersebut, kata Irsyad, masih menjalani pemeriksaan petugas Denpom Jaya/2 Cijantung, Jakarta Timur.
“Kasus ini sudah ditangani Denpom Jaya Cijantung,” kata Irsyad.
Menurut Irsyad, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 Mei 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.
Prada MW yang menggunakan mobil Nissan X-trail mengantar sekolah putri Danbrig 14 (Letkol Inf Mario Kristian Noya) di SD Strada.
Ketika akan kembali ke kediaman Danbrig 14 di Perum The Grandika Cibubur, kurang lebih 300 meter dari sekolah, terjadi kecelakaan dengan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Sonder Simbolon berboncengan dengan istrinya Nurmaida dari arah berlawanan.
Kedua korban tewas di tempat kejadian dan dibawa unit laka Polrestro Bekasi dengan menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Setelah terjadi tabrakan Prada MW langsung pergi tanpa turun untuk menolong kedua korban.
“Saat ini pelaku ditahan di Madenpom Jaya/2,” kata Irsyad.
(Erfa)