Dua Kendaraan R4 Kecelakaan di KM 164.400 Tol Cipali

Isuzu Elf bernopol K 7563 C yang membawa 15 orang penumpang, terbalik ddi KM 164.400 Jalur B Tol Cipali arah Cirebon, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 05.30 WIB. (Foto: Istimewa)

Bandung l HukumKriminal.com – Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua mobil di KM 164.400 Jalur B Tol Cipali arah Cirebon, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat, 5 April 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

“Kecelakaan tersebut, melibatkan kendaraan Roda 4 (R4) Honda Freed Nopol B 73 WEE berpenumpang 4 orang, dan Isuzu Elf bernopol K 7563 C yang membawa 15 orang penumpang,” kata Wibowo, Jumat (5/4/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Wibowo, kecelakaan berawal saat kendaraan Freed dan Elf melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Saat di lokasi kejadian, pengemudi Honda Freed diduga mengantuk.

“Pengemudi Honda Freed masuk median kaget banting kiri nabrak samping kanan Isuzu Elp yang berisikan 15 orang, sehingga terdorong masuk row,” kata Wibowo.

Posisi akhir kendaraan Honda Freed, kata Wibiwo, normal di row menghadap utara, sedangkan Isuzu Elf di row terbalik miring roda sebelah kiri di atas menghadap timur.

“Dalam kejadian ini enam orang mengalami luka ringan,” kata Wibowo.

(Kurnadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *