Sidoarjo l HukumKriminal.com – Seorang pelajar meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), akibat kecelakaan yang dialaminya di sebelah Selatan Rumah Sakit (RS) Mitra Sehat Mandiri, Jalan Ahmad Yani Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kanitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan, awalnya motor plat W-6217-NA0 berboncengan tiga meluncur dari utara ke selatan.
Pas di Jalan Ahmad Yani Krian, selatan RS Mitra Sehat Mandiri, berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.
“Mungkin nyalipnya terlalu ke kanan dan tanpa disadarinya, ada motor plat W-2649-NAN meluncur dari arah berlawanan, hingga tabrakan adu moncong tidak terhindarkan. Diduga ke 2 motor tersebut meluncur dengan kecepatan tinggi, hingga dua motor rusak berat,” jelas Sugeng.
Lanjut Sugeng, akibatnya, pengendara motor W-6217-NA0 bernama Billy (19) warga Kesemen, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo mengalami luka berat.
Sedangkan dua orang yang dibonceng yaitu, Farid Setiawan (19) dan Fani Yudha Firmansyah (20), keduanya merupakan warga Kecamatan Sukodono, mengalami luka-luka.
Sedangkan pengendara motor W-2649-NAN bernama Muhammad Nasrul Novaldi (18), pelajar, warga Wonogiri, RT01 RW03, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, langsung meninggal di TKP dan yang dibonceng yaitu, Argya Fauza Arsha (19), seorang mahasiswa ,warga Prambon mengalami luka-luka.
Semua korban, kami evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan dan meminta visum (bagi yang meninggal).
“Kasus Laka ini kemudian ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo,” tukas Kanitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono. (Agus Wahyu)