Tulungagung l HukumKriminal.com – Kasus Perundungan atau bullying masih saja terjadi. Kasus terbaru terjadi di Lingkup Dunia Pendidikan Kabupaten Tulungagung Jawa timur. Parahnya, Bully tersebut dilakukan oleh Tenaga pendidikan kepada siswa.
Bermula dari terlambatnya beberapa Siswa Smk Sore Tulungagung, Pihak penegak disiplin melakukan penyiraman sebagai bentuk disiplin. Hal ini sangat disayangkan karena penyiraman tersebut terjadi saat Siswa akan menjalani ujian.
Tentu hal itu berakibat kepada konsentrasi Siswa, karena dalam kondisi basah siswa-siswa tersebut harus menjalani ujian.
Atas temuan ini tim investigasi media ini, melanjutkan dengan konfirmasi kepada pihak SMK Sore Tulungagung (jumat 15/7), Sayangnya saat itu Kepala SMK Sore Tulungagung sedang meminpin rapat koordinasi sehingga tidak dapat menemui.
Selanjutnya tim investigasi ditemui oleh Agus Munir, Humas SMK Sore Tulungagung. Saat di konfirmasi ia mengatakan, itu semua merupakan tindakan yang dilakukan oleh tim penegak disiplin SMK Sore Tulungagung supaya murid bisa lebih disiplin.
Menurutnya hal tersebut lebih manusiawi daripada dilakukan tindakan fisik seperti pemukulan.
Selanjutnya tim investigasi media Hukum Kriminal dipertemukan dengan Tupari Waka Kesiswaan SMK Sore Tulungagung.
Dia menyampaiakan bahwa dirinya tidak pernah memerintah untuk melakukan penyiraman kepada Siswa yang terlambat datang ke Sekolah.
“Sudah saya tegur mas, dan saya berterima kasih sudah di ingatkan”, ucap Tupari.
Untuk selanjutnya tim investigasi akan melanjutkan konfirmasi kepada guru pelaku penyiraman dan juga Psikolog, Dinas Pendidikan Jawa Timur dan pihak terkait lainnya. (Said)