Bangka Barat l HukumKriminal.com – Polres Bangka Barat bersama tim gabungan dari, TNI AL, TNI AD, dan Satpol PP, melaksanakan penertiban tambang apung di Desa Bakit, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/6/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto,S,H.,S.I.K.
Dalam kesempatan itu Kabag OPS mengatakan, bahwa penertiban tambang apung, menindak lanjuti laporan masyarakat nelayan Desa Bakit.
“Dampak dari beroprasinya TI Apung, dapat mengurangi tangkapan para masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan” ujar Evry.
Evry menambahkan, penertiban tambang apung, tidak hanya dilaksanakan hari ini saja. Akan dilaksanakan setiap hari dengan bergantian personel yang bertugas, sampai kondisinya benar-benar kondusif.
“Kita akan tetap melaksanakan penertiban tambang apung, sampai situasi kondusif di wilayah zona nelayan Teluk Kelabat Dalam,” pungkas Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto,S,H.,S.I.K. (Tim Sembilan)
Sumber: RadarbangsaTV.com