Jakarta l HukumKriminal.com – Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi mengatakan, bahwa Polres Metro Jakarta Barat, telah menjemput tiga orang pengelola Yayasan Rumah Duka Mulya di Karawang, Jawa Barat.
“Penjemputan itu merupakan pengembangan pemeriksaan kasus dugaan kartel kremasi yang menghebohkan media sosial,” ujarnya, Kamis (22/7/2021) di lokasi penjemputan.
Lanjut Avrilendi, menindaklanjuti pemeriksaan kemarin, kami mendatangi salah satu Yayasan Layanan Kematian yang melayani jasa kremasi di wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Kita datang bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat, untuk meminta keterangan para pengurus yayasan tersebut,” jelas Avrilendi.
“Kami ambil keterangan dari pengurus, serta mengambil dokumen yang terkait dengan kejadian kemarin yang sempat viral,” imbuh Avrilendi.
Selanjutnya, ketiga orang pengurus Yayasan Kematian dan Rumah Duka tersebut, dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, kata Avrilendi, kepolisian telah memeriksa dua orang pengelola Rumah Duka Abadi dan penyebar pesan berantai perihal dugaan praktik kartel kremasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dihubungi wartawan, Kamis, 22 Juli 2021 mengatakan, kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam.
“Kami ambil keterangan dari Bapak Martin (pembuat video) yang viral di media,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. (Tim Sembilan)