Wajah Seorang Pemuda di Surabaya Bonyok Dihajar Warga

MA yang wajahnya bonyok usai dihajar warga, karena ketahuan mencuri motor. (Foto: Dok. Polsek Sawahan)

Surabaya l HukumKriminal.com – MA (18) warga Pandegiling, dihajar warga, karena tepergok mencuri motor di Jalan Pakis Tirtosari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 2 Juli 2021 pukul 01.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan, MA saat melakukan pencurian membawa motor korban tetapi dengan menuntunnya.

MA dicurigai warga karena motor yang dibawa tahu pemiliknya siapa. Namun, saat dihentikan MA malah ditinggal kabur temannya.

“MA sempat menjadi bulan-bulanan massa, hingga akhirnya petugas yang melakukan patroli melihat kejadian itu, segera mengamankan pelaku dari amukan warga,” kata Ristitanto, Sabtu (3/7/2021)

“Kami sempat menginterogasi pelaku menanyakan surat-surta kendaraan, tetapi tidak dapat menunjukkannya. Langsung kami bawa dia ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Ristitanto.

Ristitanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pemuda yang memiliki tato di dada itu rupanya sudah beraksi sebanyak tiga kali di tempat berbeda-beda.

Tiga TKP-nya di Kupang Gunung Jaya, Kupang Gunung Timur, dan yang terakhir di Pakis Tirtosari,” ungkap Ristitanto.

Timnya saat ini tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk bisa menangkap teman MA yang kabur.

“Identitas sudah kami kantongi, tinggal mengungkap apakah ada TKP tambahan,” jelas Ristitanto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat hitam L 5945 CT atas nama Bambang Irianto.

“MA dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto. (Agus Wahyu)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *