Medan l HukumKriminal.com – Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) tewas ditembak.
Pelaku penembakan merupakan keponakan korban berinisial YSN (20), warga Jalan Pelikan Raya, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan mengatakan, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polresta Deli Serdang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk Senjata Api (Senpi), delapan butir amunisi kaliber sembilan mm, satu magazine, sebelas pcs kunci, dan satu tas sandang,” ujar Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, menemukan jasad Aiptu Josmer.
“Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka tembak di bagian tubuhnya,” lanjut Muridan.
Informasi yang diperoleh, saat itu, kata Muridan, korban sedang membersihkan senjata api miliknya di dalam rumah, dan posisi berdiri.
Namun, tiba-tiba saja pelaku muncul dari arah belakang, dan langsung merampas Senpi milik korban dan menembakkan ke tubuh Josmer, hingga akhirnya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kemudian pelaku bermaksud ingin membuang jenazah korban, namun tidak bisa karena cukup berat,” tukas Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan. (Tim Sembilan)