Terkait Transaksi Mobil Bodong, Penjahat Tembaki Mobil Resmob Polda Lampung

Barang bukti kendaraan roda empat terkait peristiwa penembakan di depan gerbang utama Mapolda Lampung pada Sabtu (6/4/2024) dini hari. (Foto: Polda Lampung)

Bandarlampung l HukumKriminal.com – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan bahwa aparat kepolisian menemukan dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan roda empat terkait peristiwa penembakan di depan gerbang utama Polda Lampung, pada Sabtu, 6 April 2024 dini hari.

“Kendaraan tersebut, menggunakan nomor polisi tidak sesuai alias bodong,” kata Umi, Senin (8/4/2024) di Kota Bandarlampung, Lampung.

Menurut Umi, barang bukti kendaraan tersebut, berhasil diamankan oleh petugas dari tangan inisial J, yang merupakan saudara sepupu pelaku OS alias A yang masih buron.

“Barang bukti ini, kami dapati di kawasan wilayah Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung,” kata Umi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Umi, barang bukti mobil Honda Jazz tersebut, diduga merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku, di Jalan Pagar Alam, Kota Bandarlampung.

“Terkait pelaku lainnya, polisi masih terus melakukan pengejaran,” kata Umi.

“Kami juga terus meminta kepada masyarakat yang melihat maupun mengetahui gerak-gerik mencurigai di wilayahnya, diminta segera melaporkan ke kepolisian,” imbuh Umi.

Diketahui sebelumnya, mobil anggota Resmob Polda Lampung ditembaki oleh orang tak dikenal di depan Mapolda Lampung, pada Sabtu (6/4/2024) lalu.

Setelah menjalankan pengintaian terhadap informasi adanya aktivitas jual beli kendaraan tanpa surat di Jalan Ryacudu.

Kemudian, sehari seusai insiden itu, Polda Lampung menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap Tim Resmob di depan Mapolda Lampung tersebut.

(Tim HK Lampung)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *