Pangkalpinang l HukumKriminal.com – Sebanyak 48 orang prajurit Korem 045/Garuda Jaya dan jajarannya baik itu Perwira, Bintara maupun Tamtama naik pangkat periode 01 April 2022.
Dari 48 prajurit tersebut 17 orang berdinas di Makorem 045/Gaya, 22 orang di Kodim 0413/Bangka, 5 orang di Kodim 0414/Belitung dan 4 orang berdinas di Kodim 0431/Bangka Barat.
Di Makorem upacara laporan korps kenaikan pangkat kepada 17 orang prajurit dipimpin langsung oleh Danrem Kolonel Inf Ujang Darwis, MDA di lapangan hijau Makorem Senin 04/04/2022.
Dalam sambutannya Danrem menyampaikan kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan kehormatan dan penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh prajurit dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Selain itu kenaikan pangkat juga suatu kehormatan dan kepercayaan yang di berikan oleh pimpinan TNI AD yang berkaitan dengan pembinaan karier prajurit dilandasi penilaian secara obyektif dan transparan.
Danrem menambahkan kenaikan pangkat tidak terlepas dukungan dari atasan, bawahan maupun rekan dari prajurit yang bersangkutan serta peran keluarga yang selalu setia mendampingi dan berdoa untuk kesuksesan prajurit.
Kolonel Inf Ujang Darwis MDA mengharapkan kenaikan pangkat di jadikan sebagai wahana introspeksi diri untuk meraih kearifan demi mewujudkan hidup sebagai prajurit Sapta Marga.
Selanjutnya laksanakan tugas secara tulus dan ikhlas serta kepedulian yang tinggi terhadap satuan, tegakkan disiplin, bangun dan lakukan komunikasi dan sinergis dengan seluruh unsur serta tingkatkan profesionalisme prajurit. (Musarofa)
Sumber: R.H. Penrem 045/Garuda Jaya