Ketua PPS lantik 112 Anggota KPPS Pekon/Desa Tekad

Tanggamus l HukumKriminal.com -Persiapan Pemilu 2024 Ketua PPS Riyan Pranata Resmi Melantik 112 Anggota Kpps, yang dihadiri, oleh tuti arifin (kakon) tekad, ppk, pps, pkd. Setempat.

Penyelenggara pemungutan suara (kpps) memegang peranan penting dalam pemilu 2024 mendatang. Kpps bertugas untuk melakukan pemungutan suara pemilu 2024 mendatang.

Komisi pemilihan umum (kpu) mengatagorikan kpps salah satu badan ad hoc. Kedudukan kpps berada ditempat pemungutan suara (tps) dan berjumlah 7 orang disetiap tps.

Sebagaimana acara pelantikan pada umumnya pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps). di isi dengan rangkain kegiatan termasuk sumpah janji pelantikan kpps 2024 dan ditutup dengan doa, selanjutnya acara pelantikannya itu sendiri berlangsung sukses di balai pertemuan desa tekad hari ini kamis (25/01/2024).

Dalam Pidatonya tuti arifin kakon tekad mengucapkan selamat kepada 112 anggota kpps terlantik.

Tuti berharap kepada semua anggota kpps terlantik agar dapat bekerja ekstra teliti, cermat, profesional dan bertanggung jawab atas tugas-tugasnya.

” Alhamdulillah Pelaksanaan pelantikan berlangsung dengan lancar tak kurang apapun, dan saya ucapkan selamat kepada 112 anggota kpps yang terlantik pada siang ini, semoga semuanya dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik serta mengacu kepada peraturan undang-undang yang berlaku, ” ujarnya.

(Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *