Tanggamus l HukumKriminal.com – Lagi lagi Warga Rantau Tijang kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Kehilangan kendaraan sepeda motor dalam rumah ketika pagi bahda sholat subuh
Nasrulloh bin Amin Warga Rantau Tijang kecamatan Pugung Kabupaten tanggamus kehilangan sepeda motor merk YAMAHA ,Type B65 (AEROX NO POL B 3354 Didalam rumahnya.Pelaku masuk dengan cara membobol jendela depan,atas kejadian tersebut saudara Nasrullon Bin Amin melapor ke Polsek Pugung, Laporan Polisi Nomor : TBL /17/lll/2024/SPKT / POLSEK PUGUNG /POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG, tertanggal 2 Maret 2024.
Peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut bermula pada hari sabtu (2 Maret 2024) sekitar pukul 05. 30 wib Nasrulloh Bin Amin sebagai pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di dalam rumah.Ketika bangun tidur dan melihat kendaraan motor miliknya sudah tidak ada ditempat, dan pelapor mengecek kedaan rumah, ternyata jendela didepan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
(03/03/2024)
Warga masyarakat Rantau Tijang kecamatan Pugung mulai mengeluhkan dan merasa resah dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor.
Dalam kurun waktu sebulan terakhir, sudah banyak yang kehilangan kendaraan bemotor dan juga ada warga yang kehilangan mobil pick up digasak maling berkeliaran
Rata-rata kehilangan motor terjadi tengah malam hingga dini hari.
Masyarakat Rantau Tijang kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus sangat berharap kepada Aparat kepolisian terutama Polsek Pugung dan Bapak Kapolres Tanggamus agar mendengarkan keluh kesah masyarakat, dan segera mengambil tindakan agar para pelaku segera ditangkap Karena sudah sangat-sangat meresahkan.
(Deni Abson)