Depok l HukumKriminal.com – Kapolsek Beji Kompol Jupriono, mengatakan bahwa seorang wanita di Depok, inisial SW (25), mengalami nasib apes, usai pria berinisial R yang dikenalnya melalui aplikasi kencan, malah mencuri motor hingga ponsel miliknya saat mereka sedang bertemu.
“Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat,” kata Jupriono, Rabu (17/4/2024) di Kota Depok.
Menurut Jupriono, pelaku awalnya mengajak korban untuk bertemu dan mengajaknya ke rumah kosong.
Kemudian pelaku mengajak korban bertemu dan diajak ke rumah saudara pelaku di Jalan KH M Usman, Kukusan, Beji, Depok.
“Sesampainya di tempat yang dituju, rumah tersebut kosong,” kata Jupriono.
Korban dan pelaku pada saat itu pun memutuskan untuk ke sebuah warung kopi yang terletak di rumah kosong tersebut.
Tanpa pikir panjang, pelaku meminjam sepeda motor korban.
Dengan alasan ingin melihat rumah saudaranya.
Serta ponsel milik korban dengan dalih baterai ponsel miliknya sudah habis.
“Dengan alasan HP milik pelaku lowbatt dan menyuruh korban untuk menunggu di depan warkop. Setelah ditunggu-tunggu dan sampai dilaporkan kejadiannya, sepeda motor belum kembali,” kata Jupriono.
Akibat kejadian itu, kata Jupriono, korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta.
“Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut,” kata Jupriono.
(Erdan)