Tanggamus l HukumKriminal.com –
Terkait laporan DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, beberapa pekan yang telah berlalu, Sekertaris Inspektorat Tanggamus Gustam, melalui via telpon seluler, mengatakan, akan segera membentuk tim untuk turun ke Pekon (Desa) Sinar Mulyo, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
“Senin ini saya akan bertemu sama tim Irbansus, mereka saat ini lagi di Gunung Kasih sama Gunung Tiga,” kata Gustam, Jumat (14/10/2022) di Tanggamus.
“Saya harus ketemu tim dulu untuk mengetahui sejauh mana temuan meraka di lapangan, karena saat tim Irbansus masih di luar nanti kami tentukan hari apa tim Irbansus turun ke Pekon Sinar Mulyo,” imbuh Gustam
Gustam Apriyansyah, mengatakan akan menghubungi media yang ditunjuk oleh DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung untuk mengawal tim dari Irbansus.
“Apabila sudah ditentukan waktu dan hari dalam waktu dekat ini, kami akan menghubungi pihak dari Abang yang ditunjuk oleh DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, untuk sama sama mengawal, melihat dan bisa transparan,” kata Gustam.
Gustam pun meminta untuk dimaklumi atas keterlambatannya karena saking banyaknya laporan yang mereka terima saat ini.
“Karena pelimpahan dari kejaksaan negeri masih ada tunggakkan dan kekurangan, kadang kami kewalahan saking banyaknya pelimpahan dari kejaksaan, tapi yakinlah akan segera di tindak lanjuti,” tutup Gustam (Deni)