Tanpa Izin Foto Dua Jurnalis Ada di Pihak Lain

Tanggamus l HukumKriminal.com – Alih-alih mendapatkan jawaban yang diharapkan tanpa ada izin foto dua jurnalis yang melakukan konfirmasi ke bagian arsip Bina Marga (BM) PUPR tiba-tiba ada di pihak yang tidak ada kepentingan bagi kedua jurnalis tersebut, dan hal ini tentu nya menjadi pertanyaan bagi mereka (Jurnalis), Selasa (08/11/22)

” Dari mana pak, siapa nama nya biar nanti kami sampaikan pada pimpinan. ”

Saat akan meninggalkan ruangan tersebut, kami diminta untuk menuliskan nama serta dari mana, untuk pelaporan ke-atasan nya, bukan hanya nama, kedua awak media malah bersedia untuk di foto dengan adanya tujuan tersebut, bukan untuk di berikan ke pihak mana pun dan tanpa terkecuali.

Senin 07 November 2022, dua awak media online di kabupaten Tanggamus melakukan konfirmasi ke bagaian arsip BM. Guna mendapatkan jawaban, yang mana sebelum nya kedua jurnalis ini menulis berita terkait kendala pengajuan pembangunan satu jembatan yang ambruk di tahun 2018 silam. Yang terletak diperbatasan tiga pekon dua kecamatan.

Informasi nya, kendala pengajuan tersebut diduga terhalang oleh belum ada nya surat pembebasan lahan, namun di ketahui menurut keterangan sekdes pekon Sidorejo surat dari ketiga pekon sudah di buat dan telah di ambil oleh pegawai PUPR kabupaten Tanggamus.

Namun sayang saat kami konfirmasi, bagian arsip BM hanya “terdiam”, dan bukan itu saja kesan saling lempar diantara pegawai untuk memberikan jawaban jelas nampak, sebab yang menjawab hampir semua pertanyaan awak media, dijawab oleh Kasi perencanaan Bina Marga (Sriyati) yang nota bene bukan orang yang kami tuju.

Di karenakan bagian arsip “diam”, kami coba bertanya siapa yang akan memberikan jawaban dan yang menjawab seorang pegawai perempuan disebelahnya, di ketahui Kasi perencanaan BM.

” Saya, saya Sriyati, Kasi perencanaan Bina Marga. Barang nya ada tapi kan di si arsip, tapi si arsip bilang dia naroknya dimana. Nanti kita cari dulu ya bang ya, mohon bersabar karena dia juga tugas nya banyak biar bagian arsip yang mencari ya gitu aja. Kalau abang paksa kami hari ini kerjain bla, bla, bla saya juga ada kerjaan, ” katanya menjelaskan bagian arsip masih ada kerjaan.

Tidak hanya disitu, awak media dianggap memaksa mereka bekerja untuk cari arsip, karena kami coba menegaskan bila arsip ada, apa kami boleh melihatnya kalaupun boleh kapan hari ini atau kapan.

” Tadi abang maksa, bapak bilang barang nya mana, barangnya mana, loh bapak baru dateng loh. Kalau nggak bapak bikin surat resmi minta liat barang, biar nanti staf nggak lupa. Tujuan bapak kesini mau ngapain tertulis aja pak, ya sudah tentang apa, minta apa biar nanti bagian umum mendisposisikan kebagian arsip, saya rasa itu biar kita sama-sama enak. Jadi kalau perintah-perintah kayak gini, jadi mengabaikan perintah juga, kan karena dia memang lagi sibuk, kalau dia ada surat diakan membaca, ” terkesan dari “tanggapan” ini, bahwa kami memberikan perintah (memerintahkan). Padahal sudah kami jelaskan, kedatangan kami untuk pengembangan berita yang telah kami tulis dan bertanya kebagian arsip.

Perlu juga di ketahui, sebelumnya kami di ingatkan untuk tidak mengambil foto dan kalau sudah mengambil untuk tidak menyebarkan tanpa ada izin darinya dan itu ada undang-undangnya. Lalu kenapa foto kedua awak media ada di pihak lain, dan tanpa izin kekami. Untuk hal ini, kami akan melihat serta menunggu itikad baiknya dan klarifikasi apa tujuan dan maksudnya foto itu ada di pihak lain.

(Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *