Tanggamus l HukumKriminal.com– Sijago merah kembali lahap rumah warga Pekon ulu semong kecamatan ulu Belu kabupaten Tanggamus Lampung Kamis, 17/11/2022.
Api yang diduga akibat konseliting listrik telah menghanguskan rumah panggung yang berbahan kayu/papan milik bapak Muhidi warga Pekon ulu semong.
Menurut keterangan Asiri kepala pekon (kakon) ulu semong yang disampaikan melalui chat WhatsApp, kebakaran terjadi sekitar jam 10:49 wib Kamis 17/11/22 saat rumah sedang kosong, pemilik rumah ((muhidi)) Rabu tanggal 16 Nopember kemarin meninggalkan rumah untuk menghadiri acara wisuda keponakannya pada hari Kamis tanggal 17/11/22.
Selanjutnya masih keterangan asiri tidak ada korban dalam insiden kebakaran tersebut, dan kerugian di tafsirkan sekitar tuju puluh juta rupiah.
Polsek pulaupangung terlihat dalam dokumen Poto yang dikirimkan melalui via WhatsApp sudah berada dilokasi tempat terjadinya kebakaran.
(Deni Abson)