Tanggamus l HukumKriminal.com – pengerjaan proyek lapen sampai latasir di Desa sri manganten kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Lampung disinyalir asal jadi tidak sesuai spesifikasi.
Hal demikian di ketahui oleh wartawan ketika mendapatkan laporan dari Masyarakat Sri Manganten Yang meminta namanya tidak dipublikasikan jika pengerjaan jalan latasir tersebut di lakukan pada malam hari.
Selain dari pekerjaannya dilakukan pada malam hari, dari hasil pantauan awak media ketebalan aspal latasir di duga kuat tidak mencapai 3 cm.
Namun Sutra jaya selaku kepala Desa Sri manganten ketika dikonfirmasi di kediamannya tidak memberikan stetemen terkait pengerjaan proyek asal jadi di desanya sendiri dikarenakan takut tidak akan mendapatkan proyek pembangunan lagi di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Sementara itu, sekretaris komisi lll DPRD kabupaten Tanggamus, febrio Martha Musthafa saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, kami akan segera menindak lanjuti laporan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama dinas terkait,” terang legislator dari partai Nasdem tersebut minggu 4/12/22.
Selanjutnya dewan legislator tersebut sangat menyayangkan jika hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh rekanan tidak sesuai dengan Spesifikasi kerja yang seharusnya,” ujar dewan dapil IV tersebut.
Dan demi tercapainya pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat ‘dia’ mengimbau agar masyarkat turut serta mengawal setiap kegiatan pemerintah daerah agar pembangunan di kabupaten tanggamus lebih baik lagi kedepannya.
(Deni Abson)