Inspektorat Tanggamus Segera Kabarkan Hasil dari Audit Pekon Sinar Mulyo

Tanggamus l HukumKriminal.com – Inspektorat Tanggamus akan segera kabarkan hasil dari pengauditan Pekon/desa sinar Mulyo kecamatan pulaupanggung kabupaten tanggamus beberapa Minggu yang telah berlalu.

Yang diketahui kepala pekon sinar Mulyo sebut saja (Han), telah diduga melakukan penyimpangan anggaran dana desa sejak masa jabatannya 2016-2021.

Untuk itu team yang di tunjuk inspektorat yaitu irban v turun langsung ke Pekon Sinar Mulyo kecamatan Pulau Panggung untuk melakukan pengauditan selama empat atau lima hari, dan pengauditan pertama yang di mulai 15/11/22 sampai dengan selesai.

Selanjutnya, untuk hasil dari pengauditan yang sudah dilakukan oleh team husus dari inspektorat irban v beberapa Minggu lalu, sekretaris inspektorat melalui telepon WhatsApp Rabu 7/12/2022,

“Itu lagi di analisa lagi di lakukan Penghitungan belum selesai, semoga segera cepat selesai, nanti segera kami kabarkan sama Abang,” kata gustam kepada awak media.

Selanjutnya gustam apriyansyah juga menyampaikan jika sebelum mereka mengexspos (red-irban v) saya juga belum berani untuk mengexsposkan, soalnya takut nanti ada perubahan saya juga yang di salahkan, jadi sabar ya bang semoga secepatnya selesai nanti di kabarkan,” imbuh Gustam Apriyansyah melalui telepon whatsapp.

Padahal sekitar sepuluh hari yang lalu kurang lebih, sekretaris inspektorat gustam apriyansyah saat di hubungi melalui telepon whatsapp menyampaikan jika insya Allah dalam seminggu kedepan sudah ada hasil dari pengauditan Pekon sinar Mulyo,” kata gustam saat di hubungi sepuluh hari yang lalu oleh awak media selaku partner BAINHAM RI Provinsi Lampung.

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *