Jakarta l HukumKriminal.com – Tindakan tegas Polri membubarkan balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis, 8 Juli 2021 malam, mendapat perlawanan.
Geng motor diduga menyerang anggota Polres Cilandak, Jaksel, yang hendak membubarkan aksi balap liar di kawasan tersebut.
Video penyerangan terhadap anggota kepolisian itu beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, sejumlah pemuda diduga anggota geng motor melakukan kekerasan kepada anggota kepolisian yang diperkirakan sudah senior.
Dari video tersebut, diketahui polisi sedang melakukan patroli di sekitar Jalan TB Simatupang, Cilandak, dan berhenti sejenak untuk membubarkan balap liar.
Seorang anggota kepolisian yang turun untuk membubarkan balap liar, kemudian diserang geng motor tersebut.
Mengingat dalam kondisi diserang secara brutal, polisi itu, kemudian menembakkan senjata api ke udara sebagai peringatan.
Sejumlah anggota geng motor itu kemudian berlarian setelah polisi melepaskan tembakan ke udara. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus penyerangan terhadap personel kepolisian oleh geng motor tersebut.
Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus penyerangan anggota Polri itu.
“Kasus ini ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Mahfud, Jumat (9/7/2021) siang di Jakarta. (Tim Sembilan)