Cirebon l HukumKriminal.com – Adanya pungutan pembangunan fisik di SDN Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, sudah sampai ke Bupati Cirebon H. Imron.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Sabtu (29/7/2023) saat awak media audensi di Pendopo Bupati Cirebon.
“Saya akan konfirmasi kepada Disdik Kabupaten Cirebon, apakah benar ada pungutan sumbangan untuk pembangunan fisik di SDN I Duarajaya,” kata Imron.
Menurut Imron, setelah ia konfirmasi, maka nanti ia juga akan kroscek ke lokasi sekolah tersebut.
“Agar bisa mendapatkan jalan yang baik bagi semua pihak,” kata Imron.
Jadi, kata Imron, tunggu saja nanti hasil dari konfirmasi Disdik seperti apa dan bagaimana mengatasinya.
“Meman gkita punya anggaran yang cukup terbatas, harus berbagi dengan sekolah-sekolah lain yang juga mengalami kerusakan,” kata Imron.
Seperti diberitakan sebelumnya SDN I Durajaya menarik dana sebesar Rp250 ribu persiswa, untuk pembangunan fisik sekolah dari kelas 1 sampai kelas 6 yang berjumlah 406 siswa.
Meski sekolah tersebut, telah mendapatkan dana BOS.
Pihak sekolah beralasan penarikan dana tersebut, adalah inisiatif komite sekolah.
Sementara komite sekolah, beralasan penarikan dana itu melalui kesepakatan dan hanya dilakukan pada wali murid yang tergolong mampu.
(Erdan)
Sumber: Mediasaberpungli.com