Densus 88 Sikat 11 Orang Teroris

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (Foto: Istimewa)

Papua l HukumKriminal.com – Polda Papua terus bersinergi dengan Densus 88 Antiteror, dalam upaya memberantas jaringan teroris di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Menurut Mathius, penyelidikan hingga kini masih berlangsung karena tidak tertutup kemungkinan selain di Merauke ada juga di daerah Papua.

Saat ini, lanjut Mathius, sebanyak 11 (sebelas) orang terduga teroris telah diamankan di Merauke.

Inisial para terduga teroris, yakni, AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP, dan IK (perempuan istri dari AP) serta SR.

Selain mengamankan 11 orang terduga teroris, tim gabungan juga mengamankan dua balita yang merupakan anak dari pasangan AP dan IK.

Terduga teroris dibaiat di Merauke, dan diduga ada yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Makassar pada awal Januari lalu,” kata Mathius, Selasa (1/6/2021).

Mathius menambahkan, sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi tersebut masih dalam penyelidikan.

Kelompok yang tergabung dalam jamaah Ansharut Daulah Papua itu diamankan sejak, Jumat, 28 Mei 2021.

Dari laporan yang diperoleh, tercatat lima kasus percobaan teror bom dilakukan kelompok tersebut, di sekitar Merauke, tetapi tidak ada yang meledak.

“Kesebelas teroris itu, sudah dibawa ke Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diterbangkan ke Jakarta,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *