Diduga Kakon Air Bakoman Telan Dana Publikasi

Tanggamus l HukumKriminal.com – Pada akhir tahun 2021 lalu, diadakan rapat seluruh Kepala Pekon Kecamatan Pulaupanggung, rapat itu membahas kerja sama (Mou) yang akan masuk ke Pekon se-Kecamatan Pulaupanggung untuk tahun 2022.

Hasil rapat seluruh Kepala Pekon itu, akan memprioritaskan bagi media yang ada di Kecamatan Pulaupanggung, dan akan diberikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Abdesi Pulaupanggung, kemudian dilampirkan bersama Mou pengajuan kerjasama untuk tahun anggaran 2022 di duapuluh (20) Pekon di Kecamatan Pulaupanggung

Namun, berbeda terhadap Kepala Pekon Air Bakoman yang mempunyai aturan sendiri dan sama sekali tidak menghargai Abdesi kecamatan.

Pasalnya, salah satu biro media di Tanggamus merasa tidak mendapatkan biaya publikasinya di Pekon Air Bakoman.

“Pada waktu itu sekira pertengahan bulan April, mengetahui Anggaran Dana Desa (ADD) sudah cair, saya langsung ke kantor Pekon Air Bakoman, niat mau nagih uang Mou,” kata Narasumber sebut saja SM, Rabu (12/10/2022) di Tanggamus.

Nanang Subehan, Sekretaria Desa (Sekdes) kata SM, mengatakan bahwa nama media abang tidak ada. “Diterima cuma sepuluh media, nanti tanyakan aja langsung sama pak lurah,” kata SM menirukan ucapan Sekdes.

Di hari yang sesama, karena masih penasaran SM, akhirnya menemui Heriyanto di Balai Pekon Sri Menganten dalam suatu acara.

“Ingin tahu kepastiannya saja,” kata SM.

“Namun saat saya temui, Heriyanto seperti tidak suka,” imbuh SM.

“Mau apa lagi, resek bener orang ini, kan ngak ada nama media kamu di papan pengumumman itu, ya sudah berarti nggak ada,” kata Kakon bernada keras dengan berbahasa daerah.

“Tapi kan mou saya terlampir rekomendasi dari abdesi pak lurah, berarti rekomendasi itu tidak berlaku ya pak lurah,” tanya SM.

Lanjut SM.”Artinya pak lurah tidak menghargai Abdesi dong kalo gitu. Padahal kan pak lurah yang pernah bilang sebelum nya, kalau ngak pake rekom dari Abdesi ngak diterima, yang diterima yang ada rekomendasi dari Abdesi saja,” terang SM.

Lanjut Heriyanto.”Ngak cukup dana desa kalo mau diterima semua Mou, dana desa uangnya habis buat anggaran Covid-19,” ujar Heriyanto, sambil menunjuk nunjukan jari tangannya ke bawah, mungkin dengan maksud memberi penjelasan.

Andika ADVOKAD/PARALEGAL yang juga pimpinan redaksi media delikkasus.com dan nusantaranews13.com angkat bicara atas sikap oknum Kakon Air Bakoman yang diduga telan dana publikasi media.

“Saya sangat menyayangkan akan sikap anda selaku Kepala Pekon yang bersikap tidak bersahabat terhadap rekan media, apalagi tidak bisa merangkul kawan-kawan media di kecamatannya sendiri,” kata Andika.

“Kalau bisa jangan nunggu tersandung baru merangkul,” imbuh Andika.

Andika berharap kepada Heriyanto, Kepala Pekon Air Bakoman untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan sama rekan media.

“Itu persoalan kecil, jangan nanti malah menjadi besar, apa lagi sampai berlarut-larut,” kata Andika.

“Saya berani pastikan, ngak ada kalian yang bekerja lurus seperti tiang listrik,” tutup Andika. (Tim HK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *