Tanggamus l HukumKriminal.com – Proyek lapen sampai dengan latasir kurang lebih 300 meter di Desa Sri mnganten yang bersumber dana dari APBD diduga kuat asal jadi dan tidak sesuai sfesipikasi.
Hal ini di temui oleh dua wartawan saat melintas di jalan menuju Desa sri manganten kecamatan Pulau Panggung kabupaten Tanggamus Jumat, 2/12/2022.
Saat melintas melewati jalan tersebut, tiba tiba dua orang warga yang sedang duduk di pinggir jalan menyapa kedua wartawan yang sedang melintas dan mereka mengeluhkan pembangunan Peningkatan jalan lapen sampai dengan latasir di desa mereka
“Kaya mana jalan ini, kayanya ga bakal sampai satu tahun sudah rusak, lihat saja aspalnya sudah seperti ini padahal baru tadi malam bangunan jalan ini dikerjakan,” terang warga setempat kepada kedua wartawan.
Di tempat yang sama warga yang lain pun mengeluhkan jalan di desa mereka tersebut kepada wartawan,
“ini di kerjakan baru tadi malam, tapi hasilnya kaya gini, sangat tidak memuaskan, di tendang sama sepatu saja aspalnya sudah terkelupas,” ujarnya.
Hingga berita ini di terbitkan pihak pekerja proyek belum bisa di hubungi, Bersambung.
(Deni Abson)