Driver Online Ditemukan di Gunung Salak

Petugas mengevakuasi mayat perempuan tanpa identitas di jurang Gunung Salak, Kabupaten Aceh (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)

Lhokseumawe l HukumKriminal.com – Identitas mayat wanita yang ditemukan warga di jurang Gunung Salak, Jalan KKA-Bener Meriah, Kilometer 31, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, akhirnya terungkap.

Korban berinisial C, driver online asal Kota Medan.

C diduga merupakan korban pembunuhan yang dilakukan penumpangnya.

“Korban adalah sopir taksi online, diduga dibunuh oleh pemesan jasa yang memesan tanpa menggunakan aplikasi. Kemungkinan antara korban dan pelaku sudah saling kenal,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Senin (7/6/2021).

Eko menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Petugas sedang memintai keterangan beberapa saksi dan juga masih mengumpulkan data serta barang bukti,” kata Eko.

Eko menyebutkan, bahwa kuat dugaan korban tewas karena dibunuh

Namun, apakah C korban perampokan atau pemerkosaan, kemudian dibunuh, pihaknya belum dapat memastikan karena masih dalam penyelidikan.

“Korban sudah empat hari hilang kontak dengan keluarganya. Saat ini, polisi masih melakukan identifikasi terhadap penumpang terakhir yang memesan jasa taksi online korban,” pungkas Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *