Cirebon l HukumKriminal.com – Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan Polres Cirebon Kota, telah memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan, guna keperluan penyelidikan atas kasus kematian empat orang teknisi yang tewas pada ruang tangki septik di Cirebon Super Block (CSB) Mall.
“Pemeriksaan saksi tersebut bertujuan untuk mengumpulkan fakta baru berkaitan dengan insiden yang terjadi pada, Selasa, 9 April 2024,” kata Anggi, Jumat (12/4/2024) di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Penyelidikan, kata Anggi, terus berlanjut.
“Sembari melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memang berkaitan dengan peristiwa itu,” kata Anggi.
Menurut Anggi, selain pemeriksaan saksi, proses visum luar dan dalam terhadap kondisi korban yang dilakukan tim forensik, masih berlangsung hingga kini.
“Penyelidikan lanjutan sangat diperlukan agar penyebab pasti dari kematian keempat korban itu bisa terungkap,” kata Anggi.
Polres Cirebon Kota, kata Anggi, melibatkan tim ahli dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat untuk mengumpulkan data terbaru.
“Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih melaksanakan status quo melakukan pengecekan bersama tim yang ahli. Seluruh tim bergerak menghimpun keterangan terkait dengan peristiwa tersebut,” kata Anggi.
Dari keterangan sementara, kata Anggi, keempat teknisi itu tewas, setelah melakukan perawatan rutin di ruang tangki septik di pusat perbelanjaan CSB Mall.
Para korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, untuk dilakukan proses otopsi.
“Saat ini kami masih menunggu hasil otopsi,” kata Anggi.
(Tim HK Cirebon)