EW Tewas usai Karaoke, Polisi Buru Teman Wanitanya

Tim Inafis Polresta Pekanbaru saat melakukan olah TKP di kamar Hotel Furaya Pekanbaru. (Foto: Dokumen Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru l HukumKriminal.com – Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya, mengatakan, polisi memburu wanita yang bersama pengusaha kaya dari Kota Medan, berinisial EW (49), yang tewas seusai berkaraoke di KTV Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam.

“Polresta Pekanbaru, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu, 6 Mei 2023. Kami sudah mengambil rekaman CCTV di pintu masuk Room Batavia dan Hotel Furaya Kamar 568 pada saat korban dievakuasi,” kata Nandang, Minggu (7/5/2023) di Pekanbaru, Riau.

Kemudian, kata Nandang, dari olah TKP, di dalam kamar ditemukan bungkusan kosong diduga bungkus obat yang bertuliskan huruf China dan bermerak Phizer.

“Tim juga sudah mendatangi Rumah Sakit Bina Kasih dan keterangan pihak rumah sakit membenarkan menerima pasien EW,” kata Nandang.

Dari olah TKP yang dilakukan dan pemeriksaan saksi-saksi, kata Nandang, polisi saat ini tengah mencari wanita yang bersama korban EW saat di KTV dan kamar hotel.

“Saat ini si saksi wanita berinisial S sedang dalam pencarian dan juga dalam penyelidikan latar belakangnya,” kata Nandang.

Menurut Nandang, awalnya EW masuk ke Room KTV Batavia Hotel Furaya Pekanbaru sekitar pukul 18.18 WIB.

Setelah dari KTV, korban bersama teman wanitanya masuk ke kamar nomor 568.

Sekitar pukul 22.00 WIB  korban ditemukan pingsan di dalam kamarnya.

Wanita yang bersama korban memanggil petugas kamar dan membawa EW ke rumah sakit.

“Di dalam kamar 568, korban sudah terbaring dengan posisi terlentang di lantai dengan menggunakan pakaian celana pendek,” kata Nandang.

Kemudian saat dibawa ke rumah sakit, kata Nandang, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki kematian EW.

“Sebab, saat dicari di dua rumah duka warga Tionghoa di Pekanbaru, tidak ada menerima jenazah atas nama EW,” kata Nandang.

 

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *