Gerak Cepat, Kapolres Simalungun Dampingi Kepala Puslabfor Polda Sumut

Penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun, melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian penembakan wartawan. (Foto: Istimewa)

Simalungun l HukumKriminal.com – Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut) dipimpin Kombes Pol Andi Firdaus didampingi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB, tiba di lokasi kejadian perkara dugaan pembunuhan Mara Salem Harahap (42) warga Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.

Di lokasi yang masih terpasang tali kuning yang bertuliskan Police Line itu, para petugas yang mengenakan rompi hitam bertuliskan LABFOR di bagian punggung belakang itu, tampak dengan serius melakukan pemeriksaan kedaraan yang digunakan oleh korban, mobil City Car Datsun Go berwarna putih dengan Nopol BK- 1921-WR, bersama Tim Inafis Polda Sumut dan Tim Inafis Polres Simalungun.

Amatan awak media di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan dilakukan di seluruh bagian mobil korban,  termasuk bagian interior mobil, dan barang-barang yang ada di dalam mobil, diantaranya, sebilah pedang/parang dengan sarung kayu bergagang kayu berwarna coklat, satu buah masker berwarna putih yang berlumur darah diambil dari dalam mobil.

Kemudian, petugas pun mengambil sempel bercak darah yang berada pada jok, dasboard, serta karpet di dalam mobil, secarik kertas bermodel amplop yang bertuliskan di dalamnya berwarna putih yang berlumur darah, dan satu set sepatu berwarna coklat yang berlumur darah yang diduga milik korban.

Dan melakukan penyisiran sekitar TKP untuk mencari barang bukti lainnya.

Selain itu juga, secara terpisah personel yang lain hingga saat ini, masih melakukan pendalaman penyelidikan di lapangan dengan diantaranya, masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk diambil keterangannya, terkait kasus yang menimpa korban yang merupakan seorang wartawan dan pemilik media online Lassernewstoday.com.

Turunnya Tim Labfor Polda Sumut, itu merupakan bagian keseriusan Polda Sumut dan Polres Simalungun, dalam usahanya untuk mengungkap kasus tersebut, yang sebelumnya telah diungkapkan Kapolres Simungum AKBP Agus Waluyo SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK dihadapan para awak media di halaman rumah duka, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 06.00 WIB.

“Kehadiran saya di sini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil, untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun, melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian tersebut,” kata Agus Waluyo, yang juga hadir Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan.

“Dan untuk sebab-sebab meninggalnya korban, anggota kami masih melakukan pendalaman penyelidikan. Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya, semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP, pada kesempatan ini; kami juga di back-up dari Polda Sumut,” pungkas Kapolres Simungum AKBP Agus Waluyo SIK. (Tim Sembilan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *