GMD Cowok Brondong, Habisi Nyawa Teman Kencannya

Polrestabes Semarang menangkap seorang pria pelaku pembunuhan wanita bernama Raras Kurnia Dewi (29), penghuni tempat indekos D'Paragon Semarang yang berlokasi Jalan Jogja, Kota Semarang, yang terjadi sekitar sebulan lalu. (Foto: Istimewa)

Semarang l HukumKriminal.com -Pembunuh wanita bernama Raras Kurnia Dewi (29), penghuni indekos D’Paragon Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi.

Kasus pembunuhan ini terjadi sekitar sebulan lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka GDM (17) warga Keldung, Kabupaten Temanggung, ditangkap di Wonosobo.

Setelah ditelusuri, Tim Resmob Polrestabes Semarang, meringkus tersangka di Wonosobo,” ungkap Irwan di Semarang, Jumat (6/8/2021).

Menurut Irwan, selain membunuh, pelaku juga membawa kabur telepon seluler milik korban.

Irwan menjelaskan, pelaku menggunakan modus berkenalan dan berkencan dengan korban melalui media sosial.

Pelaku mendatangi korban di tempat indekosnya di D’Paragon Semarang yang berlokasi Jalan Jogja, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial.

Saat berkencan di kamar indekos tersebut, kata Irwan, pelaku memanfaatkan kelengahan untuk mencekik korban hingga tewas.

“Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian meletakkan tubuh korban di atas kasur dengan bantal menutupi kepala agar terlihat seperti meninggal karena kehabisan napas,” jelas Irwan.

Kapolrestabes mengungkapkan modus kejahatan serupa, ternyata juga dilakukan di Wonosobo.

“Modusnya sama, berkenalan kemudian berkencan, lalu korbannya dicekik. Tapi kejadian di Wonosobo ini korbannya ternyata masih hidup,” ujar Irwan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian,” imbuh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *