Tanggamus l HukumKriminal.com – Terkait viral nya pengerjaan proyek Penghubung dua kecamatan, penghubung antara kecamatan pulaupanggung dan kecamatan Sumberejo yang diterbitkan oleh puluhan media online maupun cetak baru-baru ini, kamis (16/11).
Berita pertama yang diterbitkan oleh beberapa media online bertujuan mengingatkan pihak rekanan dan agar dinas PU memberi teguran kepada kontraktor karena pekerjaan proyek tersebut sudah berlangsung cukup lama tetapi papan plang informasi di sekitaran proyek tak juga terpasang sejak di mulainya pekerjaan proyek tersebut, parahnya lagi hingga terbit kembali berita selanjutnya belum mendapat respon serius dari pihak rekanan dan dinas pekerjaan umum (PU) Tanggamus.
Menindak lanjuti pemberitaan yang disinyalir tak dihiraukan oleh dinas PU, pewarta telah menyampaikan kepada wakil ketua dewan Komisi lll Ahmad Farid SE melalui telepon whatsApp nya kemarin kamis (16/11).
” ya sudah , itu kan sudah diberitakan, Memang seharusnya wajib pihak ke tiga memasang plang papan proyek, karena bentuk transparansi ada di plang tersebut, perusahaan apa, siapa pemiliknya, berapa volumenya.
” Tambahnya, pihak rekanan telah menyalahi aturan administrasi, dan untuk tindakan kami komisi tiga akan berkoordinasi dulu kepada dinas PU karena telah
munculnya pemberitaan terkait proyek jembatan tersebut, ” tuturnya.
Dihari yang sama, Ahmad Farid mengirimkan pesan whatsApp kepada pewarta jika dirinya telah menghubungi dinas pekerjaan umum (PU) melalui kepala bidang (Kabid).
” Tadi udah saya telpon Kabit Bowo, dia telepon rekanan supaya plang nya harus di pasang, ” tulisnya dalam chat yang dikirimkan.
Mungkin yang di maksut dalam isi chat yang dikirim, ia menjelaskan bahwa dirinya sudah menelpon Kabid PU agar menelpon pihak rekanan supaya harus pasang papan plang informasi proyek.
Tapi yang sedikit menjadi tanda tanya, kenapa wakil komisi lll tersebut tidak sekaligus menjelaskan tanggapan Kabid PU ketika di hubunginya, lalu apa tindakan dan sangsi bagi pihak ketiga apabila kontraktor tidak juga memasang papan plang informasi di titik lokasi pekerjaan.
Menyikapi Terkait Permasalahan di atas bung Fery Saputra selaku ketua BADAN ADVOKASI INVESTIGASI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA (BAINHAM RI) angkat bicara terkait proyek yang di sengaja tidak memasang papan plang informasi.
” Saya berharap kepada ketua dewan Komisi lll DPRD Tanggamus sebagai penerima mandat yang dipercayakan mewakili rakyat kiranya profesional tegas dan positif dalam menanggapi informasi yang disampaikan oleh pewarta apa lagi terkait proyek yang dengan sengaja tidak memasang papan informasi, itu merupakan hak masyarakat, tambahnya lagi.
” Apa lagi sudah pernah di ingatkan oleh pewarta di pemberitaan sebelumnya oleh beberapa media, dan itu sudah jelas mengabaikan undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang (KIP), keterbukaan informasi publik, ” pungkasnya.
” Sambungnya, karena jika pihak rekanan transparan besar harapan masyarakat mendapatkan bangunan berkualitas, karena menurut data yang diterima bung feri dari salah satu yang mewakili puluhan pewarta yang ikut menyoroti permasalahan tersebut, ” Yang diterimanya.
” Dengan adanya pengawalan dari puluhan media di pulaupanggung masyarakat berharap mendapatkan bangunan berkualitas dan kokoh bukan bangunan asal jadi, karena sudah cukup lama masyarakat menantikan pembangunan jembatan tersebut, ” pungkasnya.
” Lebih jelas, ketua BAINHAM RI mengingatkan kepada pemerintah daerah kabupaten tanggamus dalam hal ini dinas PU, kurang nya pengawasan dari pemerintah atau tidak di terapkan nya sangsi terhadap pelaku pelanggaran akan berpotensi menghilangkan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena hampir seluruh pekerjaan proyek di kabupaten Tanggamus diduga sengaja tidak menggunakan papan plang informasi proyek.
Sambung bung Fery Saputra, ” upaya tersebut memang sama saja berpotensi menguntungkan pihak pemborong agar masyarakat maupun sosial control tidak dapat mengawasi, dalam waktu dekat tim (BAINHAM RI) provinsi Lampung akan merapatkan dulu dan tim akan berkunjung ke dinas PU kabupaten tanggamus terkait beberapa hal yang perlu kami tanyakan dan sampaikan kepada kadis atau pun Kabid-kabid PU Tanggamus,” kata bung Fery.
(Tim)