Inspektorat Tanggamus Melalui Sekretaris Gustam Apriyansyah, Belum Bisa Menyampaikan Hasil Audit Pekon Sinar Mulyo

Tanggamus l Hukumkriminal.com – Setelah sekian lama waktu terhitung dari sejak tanggal pengauditan Pekon/desa Sinar Mulyo kecamatan Pulau Panggung kabupaten Tanggamus,Partner kerja DPW BAINHAM RI Lampung Yaitu Media Nusantaranews13.com pada Senin 19/12/22 kembali menanyakan hasil dari audit Pekon Sinar Mulyo kepada Gustam Apriyansyah selaku skretaris Inspektorat Tanggamus Jumat 23/12/2022.

Sekretaris inspektorat gustam apriyansyah diruang kerja irban v mengatakan jika masih ada kekurangan dalam penghitungan biaya belanja modal dan akan kembali turun kepekon/desa Sinar Mulyo dua tiga hari mendatang” kata gustam beberapa hari lalu kepada awak media.

“Jadi gini bang, kita masih ada data-data yang kurang dan belum selesai terkait perhitungan berupa belanja Oprasional dari 2016-2021 untuk melakukan klarifikasi belanjanya, jadi di minggu ini tim irban v akan kembali turun ke pekon Sinar Mulyo untuk mengecek terkait belanja oprasional nya,” imbuh gustam pada senin kemarin.

“Gustam Apriyansyah menambahkan jika staknan dia pun siap di salahkan, agar harap kesabarannya kepada kawan-kawan karena ini masih dalam proses perhitungan yang belum bisa di pinalkan,” ujar sekretaris inspektorat tersebut empat hari lalu.

“Dan kalau berdasarkan hasil nanti kalau sudah di tanda tangani oleh pimpinan kami baru berani untuk menyampaikan, tapi kan untuk sekarang ini belum,karena masih dalam tahapan pemeriksaan dan masih ada yang harus dilakukan perhitungan,” kata gustam. (Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *