Majalengka l HukumKriminal.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka H Dede Sutisna, SH.MH yang dilantik pada, 5 Juni 2020, segera meninggalkan kampung kelahirannya di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Ayah dua orang anak ini, kini dipromosikan menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi Jogjakarta.
Selama kurang lebih 1 tahun lamanya memimpin Korps Adhiyaksa, Dede telah banyak melakukan inovasi dan prestasi yang cukup gemilang.
Dari catatan yang dihimpun (dilansir dari zonabandung.com) program yang digulirkan Dede untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka antara lain, Barang Bukti Gratis, (GoBar), Jaksa Menyapa Rakyat (Jas Merak), sosialisasi hukum di Radio Radika FM satu bulan sekali, serta penanganan dugaan tindak pidana korupsi dua BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Untuk BUMD pada Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) kerugian Negara dari hasil penghitungan BPKP senilai Rp2 miliar.
Sedangkan dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah BPR Cabang Sukahaji kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.
Untuk kasus PDSMU sendiri saat ini sudah memasuki tahap persidangan.
Sedangkan kasus kredit fiktif BPR Cabang Sukahaji masih dalam tahap penyidikan.
Keterlambatan kasus Bank Perkreditan Rakyat (BPR), karena situasi Pandemi Covid-19 yang lagi meledak, dan para saksi yang diperiksa mencapai ratusan dan itu tersebar di beberapa kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Selain pengungkapan kasus, Kejari Majalengka ditangan Dede, juga sangat berperan aktif mendukung kegiatan Pemkab Majalengka antara lain, mensukseskan program vaksinasi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, penyuluhan hukum untuk para Kepala Desa (Kades), dan penyuluhan hukum bagi para siswa di sekolah yang ada di Kabupaten Majalengka.
Selain membantu mensukseskan program vaksinasi, Kajari Majalengka di bawah komando Dede, sangat peduli terhadap kepentingan masyarakat antara lain, mengadakan vaksinasi dengan memberikan Sembako kepada masyarakat.
Kemudian program penyemprotan disinfektan ke masjid-masjid dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Majalengka, serta rumah warga yang selesai melakukan Isolasi Mandiri (Isoman).
“Insya Allah pada Selasa, 10 Agustus 2021 mendatang, saya dilantik sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Provinsi Jogjakarta. Mohon doa restru dari masyarakat Majalengka, serta insan pers. Semoga saya bisa mengemban amanah jauh lebih lagi di tempat baru,” kata Dede, Sabtu (31/7/2021).
“Pihaknya mengucapkan terima-kasih kepada seluruh keluarga besar Kejari Majalengka, Forkompimda, masyarakat dan insan pers Majalengka atas atas komunikasi, koordinasi dan kolaborasinya selama saya memegang tongkat komando Kajari Majalengka,” imbuh Dede.
Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan dan selalu dilindungi Allah SWT.
“Dan kita berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagai mana mestinya,” harap Dede.
Dede memiliki motto hidup tetaplah berbuat baik, kendati rezeki belum tiba, sebab dengan hal itu bencana akan menjahui.
Tapi apabila kita berbuat jahat, walau pun bencana belum tiba, maka rezeki akan menjahui.
“Kita harus tetap berbuat baik, sebab kebaikan itu akan mendatangkan kemaslahatan dan kebaikan buat kita semua,” ungkap Kajari Majalengka H Dede Sutisna, SH.MH. (Ahmad Suhendar)