Bandung l HukumKriminal.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, meminta kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan konvoi atau takbiran keliling saat malam takbiran menjelang Lebaran 2022.
“Konvoi atau takbiran keliling dapat menyebabkan gangguan ketertiban,” kata Suntana, Sabtu (30/4/2022) kemarin, di Pos Pengamanan Lebaran Dago, Kota Bandung, Jawa Barat.
Suntana, minta masyarakat melakukan takbiran di lokasi masing-masing.
“Silakan kami imbau agar masyarakat melaksanakan takbiran secara khidmat dan khusyuk dengan memenuhi masjid, musala dan surau,” kata Suntana.
Menurut Suntana, suasana Idul Fitri 1443 Hijriah ini, masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, maka kegiatan yang bersifat kerumunan diimbau tak dilakukan,” kata Suntana.
Suntana mengaku, telah berkonsultasi dengan para ulama dan sejumlah organisasi masyarakat Islam, untuk mengajak umat Muslim melaksanakan takbiran di tempat masing-masing.
Guna mencegah adanya hal tersebut, kata Suntana, ia akan melakukan patroli ke sejumlah titik pada malam takbiran, guna memastikan ketertiban masyarakat.
“Kami dengan Forkopimda Jawa Barat, akan melaksanakan patroli skala besar untuk memastikan jalannya takbiran masyarakat berjalan dengan lancar,” kata Suntana.
Adapun mobilitas masyarakat menjelang Lebaran 2022 di Kota Bandung, terlihat cukup ramai.
Sejumlah masyarakat banyak yang memadati pusat perbelanjaan untuk membeli pakaian atau mencari kebutuhan dalam perayaan Idul Fitri. (Erdan Faizal)