Kelangkaan Pupuk Dikeluhkan oleh Para Petani di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus l HukumKriminal.com
Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang di laksanakan atas dasar program Pemerintah.

Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah di canangkan atau di sebut 6T.

Yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Mengenai pupuk bersubsidi ini di atur dalam surat keputusan Menperindag No.70/MPP/Kep/2/2003.
Tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi Sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, Komisi II DPRD Tanggamus sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketahanan pangan tanaman dan Holtikultura kabupaten Tanggamus.

Didalam Rapat Dengar Pendapat, Irsi Jaya, SH dari Komisi II DPRD Tanggamus, menpertanyakan banyaknya keluhan dari para petami terkait kelangkaan pupuk bersubsidi.

“Kami sampaikan bahwa para petani yang tergabung dalam kelompok tani maupun yang tidak tergabung, mengeluh kalau pupuk bersudsidi tidak dapat di temuin di kios-kios yang biasa menyalurkan pupuk bersubsidi.” ungkap Irsi Jaya, SH.
Senin (10/10/2022).

Dari pihak Dinas Ketahanan Pangan Tanaman dan Hortikultura (KPTH) turut hadir Kadis, sekretaris, dan para Kabid.

Pihak Dinas KPTH menyampaikan langkah-langkah yang diambil terkait kelangkaan tersebut.
” Untuk bulan Desember ini kalau tidak salah untuk urea ada 20 ribu ton dan NPK ada 17 ribu ton.”

” Namun tetap bagi para petani atau kelompok yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan wajib mengisi RDKK dengan luas maksimal 2 hektar. ” jelas dari Dinas KPTH Tanggamus.
(Deni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *