Kepala Pekon Pulau Panggung Lakukan Musdes dan Musdus TA 2022/2023

Tanggamus l HukumKriminal.com – Pemerintah Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, melakukan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2023, sekaligus pelaksanaan Musdus Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Balai Pekon Pulau Panggung,  Rabu (28/9/2022).

Kegiatan itu sendiri dihadiri Camat Pulaupanggung Mansyurin, Kasi Kesmas Sukaesih, Kepala Pekon Pulau Panggung Darmawangsyah, pendamping desa, Babinsa, Babinkantibmas, BHP, Ketua LPM dan jajaran aparatur Pekon Pulau Panggung.

Disela sela sambutannya Kepala Pekon Darmawangsyah yang akrab disapa Awang, menjabarkan semua kegiatan yang terlealisasi maupun yang belum terlealisasi.

Hal itu pun sama dengan visi misi kepala pekon, terkait transparansi anggaran dan kegiatan pekon yang tujuannya agar masyarakat juga mengetahui rencana kerja pekon.

“Masih banyak kegiatan serta program pekon yang belum terealisasi, inilah tujuan kita adakan Musdes, agar masyarakat tau rencana kerja pekon,” kata Awang.

Awang pun mengatakan disela-sela sesi tanya jawab, bahwa untuk usulan tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisasi, ke depan akan menjadi prioritas.

Pada kesempatan itu pula Mat Aini, Ketua BHP menambahkan, semua usulan masyarakat pembangunan Lapen, Drainase dan Onderlagh dan BUMDES, serta masih banyak lagi.

“Kedepan kita akan upayakan bersama-sama agar semua terlealisasi,” kata Mat Aini. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *