Kepala Pekon Sirna Galih, Harapkan Support dari Semua Elemen

Tanggamus l HukumKriminal.com– Usai dilantik dan menjabat sebagai Kepala Pekon Sirna Galih, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Tri Bayu Atmojo, mengharapkan kerjasama yang baik kepada semua elemen, baik tingkat terbawah sampai tingkat teratas.

“Untuk kinerja ke depan, InsyaAllah kita akan adakan musyawarah dengan masyarakat, dan mungkin sebagai bayangan kerja kita ke depan sesuai dengan visi misi.” kata Tri, Sabtu (24/9/2022) di Tanggamus.

Tri berharap, segala aspirasi masyarakat dapat terwujud.

Salah satunya pemekaran Dana Desa (DD), penyediaan Bumdes dan semua pelayanan masyarakat.

“Untuk prioritas kita lihat peraturan dulu, kalau nanti skalanya harus ada BLT, ya kita harus ikuti peraturan. Terkait dengan pembangunan dan Bumdes, sangat menjadi prioritas utama kami.” kata Tri.

Menurut Tri, untuk wisata karena di pekon ini, memiliki air terjun, dan spot puncak gunung, kita berharap agar dapat terkenal,  bukan hanya di Pekon Sirna Galih saja, namun di berbagai penjuru.

Sebelumnya sudah pernah ada publikasi wisata dari Unila, juga dari dinas pariwisata, namun belum maksimal dan tercover.

“Pokdarwis juga belum terbentuk, jadi akan kita bentuk strukturnya dulu, ke depan kalau ada instansi yang ingin menyalurkan bantuan untuk mengcover wisata kami, kita siap menerimanya.

“Saya berharap support dari semua elemen, baik elemen terbawah, teratas, ataupun yang lainnya, karena kita berdiri besar bersama-sama masyarakat jadi tidak bisa berjalan sendiri,” kata Tri.

“Media juga sangat berpengaruh dan sangat diperlukan,” imbuh Tri. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *