Kepergok Mencuri Motor di Surabaya, 2 Residivis Dihajar Massa

Dua tersangka diamankan di Polsek Bubutan, Surabaya.

SURABAYA, HukumKriminal.com – Aksi dua bandit yang kerap mencuri motor (curanmor) di Surabaya terhenti di tangan warga. Itu setelah kedua pelaku diteriaki maling oleh korbannya saat mereka kepergok mengambil motor.

Warga yang geram akhirnya menghajar kedua pelaku hingga babak belur. Unit Reskrim Polsek Bubutan yang sedang patroli mengevakuasi kedua pelaku dari amukan warga.

Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manullang menjelaskan, pencurian itu terjadi di Jalan Kranggan, Surabaya. Kedua pelaku bernama M Abdul Goni (24) warga Sido Kapasan, Surabaya, dan Abdurrohim (29) asal Rusun Sumbo, Surabaya. Sementara korban bernama Fikri Afrianto (19).

“Saat beraksi kedua pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Vario, mereka masuk ke gang dengan cara dituntun. Saat itu motor korban diparkir di halaman depan dan langsung dicuri pelaku dengan kunci T,” terang Oloan, Jumat (21/5/2021).

Saat merusak kunci motor, korban mendengar suara kedua pelaku dan segera keluar dari rumahnya. Dengan spontan, korban kemudian berteriak maling.

Warga yang mendengar akhirnya semburat keluar rumah kemudian mengepung pelaku dan menghajarnya. “Pelaku sampai luka di punggung.” jelas Oloan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah mencuri motor di lima TKP. Motor yang dicuri, kebanyakan jenis matic.

“Setiap hasil katanya dijual ke penadah di Madura. Kedua pelaku ini juga merupakan residivis, pernah ditahan di Polrestabes Surabaya. Perkara 363 dan 480 KUHP,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita barang bukti dua buah kunci T, satu motor Honda Vario L-6266-RW milik pelaku yang digunakan sebagai sarana, satu unit Vario Merah L-2742-PV beserta STNK atas nama Aisyahoqta Surniaty milik korban dan rekaman CCTV. (jn/yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *