Tanggamus l HukumKriminal.com – Ketua penyelenggara pemungutan suara (pps) Pariyanto telah melantik 42 anggota kpps di balai desa way harong kecamatan air naningan kabupaten Tanggamus lampung, kamis (25/01).
Dimana diketahui anggota kpps yang terlantik tersebut akan bertugas terbagi di enam tps yang ada di pekon way harong sesuai tugas dan fungsi mereka masing-masing agar dapat terwujud pemilu yang adil jujur dan bermartabat.
Hadir dalam kegiatan tersebut , ketua PPS, kades, babinsa pkd, way harong, dan anggota PPK kecamatan.
Dilansir dari situs resmi bawaslu, kpps merupakan kelompok yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (pps) untuk melaksanakan pemungutan suara ditempat pemungutan suara pada 14 pebruari 2024 mendatang.
Masih dalam proses pelantikan kpps, dalam sambutannya kakon way harong meminta kepada seluruh anggota kpps yang telah terlantik agar adil dan jujur serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka sesuai undang-undang yang berlaku.
” Alhamdulillah tidak lama lagi kita akan akan menghadapi pemilu legislatif dan akan dilanjutkan dengan pilpres, dan saya ucapkan selamat kepada semua anggota kpps atas pelantikannya siang ini, sekaligus saya berharap kepada semua yang telah dilakukan sumpah jabatan siang ini (anggota kpps-red) agar adil jujur dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dimana kita ketahui dalam rangka pemilihan umum 2024. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) memegang peran penting mewujudkan pemilu yang adil jujur dan bermartabat, ” tutur ketua apdesi kakon di kec. air naningan tersebut.
(Deni Abson)