Tanggamus l HukumKriminal.com -Insiden terjadi sekira pukul 10.15 WIB, mobil Exspander warna hitam dengan plat nomor kendaraan BE 1978 VA menabrak mobil Avanza putih dengan plat nomor kendaraan BE 1208 VL terjadi di jalan lintas Sumatera, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Yimur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Minggu (11/09/2022).
Menurut saksi mata yang berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu Adi dan rekan-rekannya sedang berjualan durian, tiba-tiba mobil Exspander dari arah Kota Agung menuju ke arah Bandar Lampung, menabrak pot bunga yang terbuat dari semen yang berada di sebelah kanan jalan.
“Ya bang tadi kami takanjat (kaget dalam bahasa daerah), ada mobil tabrak semen itu (pot bunga), lalu mental kejalan lagi dan tiba-tiba dari arah Gisting sampai juga mobil putih itu, ya rupanya gak sempat lagi ngerem dia jadi nabrak mobil hitam tadi,” kata Adi.
Pengendara mobil Exspander warna hitam, yaitu Doli yang merupakan salah satu anggota kepolisian di Polres Tanggamus.
Doli menerangkan, bahwa dirinya tidak menyadari tiba-tiba sudah terjadi musibah ini.
“Saya kurang tahu tiba-tiba sudah terjadi musibah ini,” kata Doli.
Di sisi lain Kholik pengendara mobil Avanza putih, menjelaskan bahwa dirinya bersama keluarga berangkat dari Gisting dengan tujuan ke Kota Agung.
“Kami sekeluarga dari Gisting mau ke Kota Agung, tiba-tiba mobil Exspander hitam dengan cepatnya sudah berada tepat di depan kami, mau saya menghindar sekalipun tidak bisa lagi, dan akhirnya terjadilah insiden itu, lantas mobil yang saya bawa mental ke jauh tepat di pinggir tebing,” kata Kholik.
Saat awak media ini, meminta keterangan kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas dan dalam mengevakuasi kendaraan tersebut, serta mengatur lalu lintas yang ada di TKP, namun belum ada yang bisa memberikan keterangan resmi. (Deni)