Mayat Tanpa Identitas, Ditemukan Warga

Cirebon l HukumKriminal.com – Maksud hati ingin mencari ikan, namun ajal menentukan lain, diduga terkena setrum alat pencari ikan miliknya.

Korban Mr X, harus meregang nyawa terjatuh di solokan Pilang Perdana, Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Rabu (16/2/2022).

Di tempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.SIK.MH, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya, benar. Pihaknya telah menerima adanya laporan temuan mayat itu. Telah ditemukan mayat seorang laki-laki meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup di solokan. Pada, Rabu, 16 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di RT 08/06 Perumahan Pilang Perdana, tepatnya di solokan belakang Perumahan Pilang Perdana dekat rel kereta api,” kata mantan Kasubbid Gakkum PMJ ini.

Mayat itu, kata Fahri, tidak ada identitas.

Adapun ciri-ciri mayat tersebut, berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar 40 tahun, rambut lurus berwarna hitam.

Menggunakan baju belang berwarna putih navi, celana loreng berwarna putih hitam, menggunakan sepatu berwarna putih, menggunakan alat setrum pencari ikan, drigen, aki dan jaring.

“Serta membawa tas selempang berwarna merah,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH didampingi Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, SH.

Penemuan mayat tersebut, lanjut Perida, berawal dari keterangan saksi yang sedang bekerja di PT KAI Porperti Manajemen, yang sedang melakukan pemotongan rumput di samping rel kereta kilometer 217+9/0 hulu.

Tanpa sengaja melihat kaki seseorang tepatnya di solokan Perumahan Pilang Perdana.

Kemudian saksi penasaran dan mendekati kaki seseorang tersebut, yang dari tadi tidak bergerak atau tidak ada gerak geriknya.

Setelah dekat ternyata orang itu, tidak bergerak sama sekali, dan mayat  dalam keadaan tertelungkup ke solokan.

“Kemudian saksi memberitahukan ke warga masyarakat sekitar, bahwa ada orang tergeletak,” kata Pama Akpol 2013 yang baru beberapa hari menjabat Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Gunungjati.

“Ya, benar. Temu mayat tersebut diduga terkena setrum alat pencari ikan miliknya. Karena tidak ada tanda-tanda kekerasan. Mayat meninggal dalam keadaan tertelungkup dengan posisi wajah mayat tenggelam kedalam solokan. Di bawah badan terdapat dua pipa alat setrum pencari ikan. Dan mayat  dalam keadaan sudah kaku, diduga meninggal pada malam hari, saat mencari ikan di solokan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menyatakan, kondisi mayat pada saat itu terdapat luka pada bagian telinga sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, diduga bekas gigitan hewan air.

“Kondisi kulit bagian muka lebam akibat terendam di kali,” kata Abdul Majid.

Sekitar pukul 10.40 WIB dilakukan olah TKP, selanjutnya melakukan evakuasi mayat oleh Tim Inafis dari Polres Cirebon Kota beserta Polsek Gunungjati.

“Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Gunung Jati, dengan menggunakan Randis Ranger Polsek Gunung Jati. Dan memberikan informasi pada warga, barangkali ada yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya,” tutup Iptu Ngatidja, SH. MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Redaksi)

Sumber: Jejakkasus.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *