Kaur I HukumKriminal.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Bengkulu, menggelar pasar murah di Lapangan Merdeka Bintuhan, Kabupaten Kaur, Jumat (25/2/2022).
Penggelaran pasar murah ini, disebabkan oleh kelangkaan minyak goreng yang membuat pedagang UKM masyarakat Kabupaten Kaur, seperti penjual gorengan.
Bahan yang dijual dalam pasar murah tersebut berupa minyak goreng, terigu dan beras.
Dari pantau awak media ini, terlihat antusias masyarakat sangat tinggi dengan berbondong-bondong datang ke lokasi pasar murah.
Dalam penggelaran pasar murah dihadiri langsung Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH., serta Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK., MH., Danramil, Tim Bulog Provinsi Bengkulu, dannOPD terkait.
Dalam penyampaiannya, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH., mengakatakan, tujuan penggelaran pasar murah dikarenakan kelangkaan minyak goreng.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang sudah terjadi dalam beberapa hari, dan masih dirasakan oleh masyarakat kita. pasar murah ini, disiapkan minyak goreng, terigu, dan beras, dengan harga terjangkau, dan mudah-mudahan dengan adanya pasar murah ini, dapat mengatasi apa yang menjadi masalah kita bersama. Dan tak lupa atas nama Pemerintah Kabupaten Kaur, saya selalu menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kebersihan, menjaga kesehatan, dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH.
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Toga Sitanggang, menyebutkan, bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran dan minimnya ketersediaan diakibatkan adanya perubahan kebijakan yang cepat.
Perubahan kebijakan dari pemerintah, membuat pelaku industri dari hulu ke hilir butuh waktu untuk merespons.
“Kami bisa melihat, bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan bahan baku. Sebab, dari total produksi konsumsi dalam CPO negeri baru mencapai 36 persen,” kata Toga.
(Pauzan)