Aksi Hipnotis di Kota Depok, Bawa Kabur Motor ABG

Ilustrasi

Depok l HukumKriminal.com – Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, mengatakan seorang remaja berinisial E (14) menjadi korban hipnotis, di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

“Korban E masih duduk di bangku SMP, ia sempat diajak berkeliling hingga ditinggalkan dan motornya dibawa kabur oleh pelaku,” kata Made, Rabu (17/4/2024) di Kota Depok.

Berdasarkan keterangan orangtua korban, kata Made, sekitar pukul 18.30 WIB, korban pergi bermain.

“Saat di jalan, korban bertemu dengan pelaku, dengan cara diberhentikan pelaku,” kata Made.

Kemudian, kata Made, korban diajak berkeliling.

Setelah itu pelaku menurunkan korban dan berpura-pura meminjam motornya.

Selanjutnya, korban diarahkan oleh pelaku agar menunggu di lokasi, karena diberitahu bahwa dirinya akan kembali dijemput.

Sampai ada saksi bernama Lubis, yang melihat korban sedang kebingungan.

Saat ditanya, ternyata korban kena tipu.

“Motor dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal oleh korban,” kata Made.

Seusai kejadian, kata Made, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

(Erdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *