Sumedang l HukumKriminal.com – Sebuah mobil pikap masuk jurang yang dalamnya lebih kurang 5 meter di Tanjakan Blok Kokoncong, di perbatasan Kecamatan Cisitu, dan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Dalam kecelakaan itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Dari informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @polressumedang, kecelakaan terjadi, Minggu (6/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu, mobil pikap tersebut, tengah membawa 14 wisatawan asal Desa Kertajaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. (Deddy)