Parah Jalan Provinsi Terkesan Terabaikan

Tanggamus l HukumKriminal.com– Pengguna keluhkan jalan Provinsi di wilayah kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus ( Lampung ) nampak rusak terkesan tidak terawat mulai terjadi dari Pekon Sindangmarga, Gedungagung, Penantian, Muaradua, Tekad, Pulaupanggung Gunung Meraksa dan Tanjungbegelung, Rabu (01/02/23)

Berikut beberapa ungkapan pengguna jalan, yang sempat kami wawancarai di seputaran lokasi dan menyatakan bahwa jalan rusak sudah lebih setahun tidak diperbaiki. Bahkan jalan terkesan diabaikan oleh pemerintah Provinsi juga Pemerintah Kabupaten.

” Jalan provinsi ini tolong diperbaiki segera, untuk memperlancar aktivitas masyarakat dalam menggunakan jalan, ” kata Ganda (37) menginginkan, pembangunan harus dirasakan masyarakat dengan kondisi jalan yang layak dan bagus.

Sementara pengguna jalan lainnya Soemadi(47), senada dengan Ganda. Ia kesal jalan Provinsi ini yang tak kunjungpp diperbaiki.

” Kemana pemerintah Provinsi kok tidak membangun jalan ini, masyarakat sudah bosan dengan kondisi jalan ini”, kata Soemadi.

Ia menjelaskan mobil sering rusak terutama pada kaki-kaki mobil, apalagi genangan air sepanjang jalan juga memberi kontribusi dalam kerusakan jalan.

“Teganya pemerintah kepada rakyat kok infrastruktur jalan tidak dibangun, ” imbuh Madi.

Wakwing (32), sopir mobil yang menggunakan jalan di sepanjang pulau panggung, kepada media ini menjelaskan bahwa kerusakan jalan di sepanjang pulau panggung disebabkan oleh drainase sepanjang kanan kiri jalan yang membuat kubangan air yang cepat rusak.

Selain itu mobil proyek Geothermal Ulu belu juga menambah cepat rusaknya jalan.

” Kendaraan Proyek Geothermal, juga memperparah kondisi jalan rusak, seharusnya mereka juga andil memperbaiki jalan jika pemerintah Provinsi tidak mau andil membangun, ” tutur Wakwing.

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *