Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Lokasi peristiwa penemuan dua jasad ibu dan anak yang tewas di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Instagram/@subangstory)

Subang l HukumKriminal.com – Polres Subang Polda Jawa Barat (Jabar), menduga ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan saling kenal dengan pelaku.

TH (55) dan anaknya, AMR (23) ditemukan tewas pada Rabu, 18 Agustus 2021, pagi.

Kedua korban didapati tidak bernyawa di bagasi mobil di halaman rumahnya Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang AKP M Zulkarnaen saat dihubungi, Kamis (19/8/2021) mengatakan, motifnya belum diketahui jelas.

“Yang pasti korban kenal dengan pelaku,” kata Zulkarnaen.

Menurut Zulkarnaen, dugaan sementara itu merupakan hasil dari penyelidikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Penyerangannya tidak menimbulkan kerusakan. Posisinya sempat berantem juga kalau dilihat dari TKP,” kata Zulkarnaen.

Lanjut Zulkarnaen, jasad kedua korban ditemukan oleh sang suami.

“Saat itu sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan. Kemudian juga ditemukan ceceran darah diduga dari korban yang mengarah ke mobil yang berada di tempat parkir kediaman korban tersebut,” jelas Zulkarnaen.

Polisi juga menyatakan tidak ada barang yang hilang akibat adanya peristiwa tersebut.

“Sehingga diduga tidak ada modus perampokan,” tutup Kepala Satreskrim Polres Subang AKP M Zulkarnaen. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *