Pemerintah Pekon Suka Mulya, Menyalurkan Bansos Beras kepada 349 Warga Kurang Mampu

Tanggamus l HukumKriminal.com – Pemerintah pekon suka Mulya kecamatan pugung menyalur kan Bantuan sosial Berupa Beras 349 warga yang kurang mampu.

Kepala Pekon sukamulya H. Suherman mengatakan , Bantuan beras yang disalur kan merupakan program pemerintah untuk meringan kan beban warga yang berpendapatan rendah dan kurang mampu kamis pukul 10.00 wib. (09/11/2023).

Pemerintah pusat Dalam menyalur kan bansos berupa beras ini , bekerja sama dengan pihak Bulog dan kami Dari pemerintahan pekon membantu untuk menyalur kan kepada masyarakat sesuai data yang diberikan ,” kata nya.

Kami dari pihak pekon juga meminta kepada tiap kepala dusun (kadus ) dari dusun

1. Suheli
2. Naim
3. Epal
4 .Fahrul
5. Jamroni

Untuk mengumpul kan data yang berhak menerima bansos beras seberat 10kg sebanyak 349 orang penerima.

Dikatakan , penyaluran pun dihadiri oleh sekdes pekon Sukamulya, Muhaimin , kesra Eka pujiawati.

Sistem pengambilan bansos ini pun tidak boleh di wakili oleh siapapun karena selain diambil dekomentasi , warga juga harus menanda tangani sebagai bukti.

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *