Cirebon l HukumKriminal.com – Warga Kota Cirebon dan sekitarnya merasa resah dengan adanya sebuah Rumah untuk dijadikan penjual obat keras terbatas yang seharusnya di jual melalui toko obat atau apotek berijin serta dibeli harus dengan resep dokter.
Akan tetapi di jalan Evakuasi kota Cirebon ada rumah penjual obat keras terlarang dijual dengan bebas tanpa resep dokter kepada pembeli
Warga masyarakat kota Cirebon yang tidak mau menyebutkan namanya menuturkan pada awak media. “Saya warga kota cirebon merasa sangat resah dan miris dengan adanya lapak obat keras tersebut. Karena sudah jelas merusak jiwa dan raga terutama generasi muda. Selain itu melanggar undang undang pidana tentang kesehatan.” tuturnya, Senin (29/4/2024) di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Mengakiri perbincangan dengan awak media, salah satu warga kota cirebon ini titip pesan untuk pihak yg berwajib untuk menindak tegas bandar penjual dan pembeli obat keras terlarang yg di jual bebas di jalan evakuasi kota cirebon karna berpotensi merusak moral dan merusak kesehatan terutama generasi muda kota cirebon dan sekitarnya.
(Tim HK Cirebon)