Permintaan Maaf Oknum ASN Pegawai Dinas Pemberdayaan Desa 

Tanggamus l HukumKriminal.com – Klarifikasi terkait pemberitaan media online beberapa hari lalu, yang diduga kuat sudah melecehkan profesi wartawan.

Hal itu dialami oleh awak media ini, bersama rekannya sama-sama satu profesi, ketika hendak melakukan peliputan kegiatan pemateri tentang sadar hukum di Pekon Sumberejo, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pasalnya, kejadian itu berawal ketika awak media ini bersama rekan sesama media, hendak meliput kegiatan pemateri tentang sadar hukum di Pekon Karang Rejo.

Namun kejadian buruk yang tak pantas dilakukan oleh oknum Babinsa yang diduga kuat tidak suka kehadiran media untuk meliput kegiatan di kantor Pekon karang Rejo saat itu.

Diketahui yang hadir dalam kegiatan itu, Mahidin, Camat Ulu Belu, Rendi, Kakon Karangrejo, Eko Setiono, pegawai PMD, dan Babinsa inisial W (Anggota Koramil Pulaupanggung).

Namun sangat disayangkan ketika awak media ini sampai di depan pintu kantor Pekon Karang Rejo, dan belum sempat mengucapkan salam di karenakan oknum pegawai Dinas PMD Eko Setiono sedang memberikan pematerian tentang sadar hukum.

Tiba-tiba oknum anggota Koramil Pulaupanggung, mengangkat tangannya sambil menoleh ke arah pintu dan mengusir dan berkata, kele kele dengan bahasa daerah Semendo. seolah sedang mengusir ayam yang sedang makan jemuran.

Selanjutnya ketika awak media ini bersama rekannya sesama media meminta klarifikasi terkait pengusiran oleh oknum anggota Babinsa tersebut,

Bagaikan petir di siang hari, oknum ASN pegawai Dinas PMD yang tidak tahu saat kedatangan awak media bersama rekannya, karena oknum Dinas PMD ini, diduga tidak tahu saat kedatangan kami untuk mengklarifikasi pengusiran oknum TNI itu, memberikan pemateri sadar hukum, dia melontarkan kata.”Hati-hati banyak media yang suka cari cari kesalahan kita” suka “korek korek” ucapnya memakai alat pengeras suara.

Pada saat memberikan materi sadar hukum kepada seluruh aparatur Pekon Karang Rejo, saat itu.

Atas kejadian viralnya pemberitaan ahirnya Arpin, Kepala Dinas PMD, meminta pihak media yang merasa tersinggung dan dilecehkan, untuk hadir ke kantor Dinas PMD untuk mengklarifikasi terkait oknum pegawai Dinas PMD yang diduga kecetit pada saat memberikan pamateri tentang sadar hukum, kepada aparatur Pekon Karang Rejo saat itu.

Hadir dalam ruangan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), Sekertaris PMD Eko Setiono, pegawai Dinas PMD Irwan Tara, Ketua Lembaga Organisasi Wartawan (KWI) Yuliar Baro, Ketua LPKNI, dan lima wartawan, Jumat (16/9/22).

Arpin pun memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada awak media yang hadir, atas ucapan anak buahnya yang keseleo saat penyampaian materi sadar hukum saat itu.

“Namanya manusia tak luput dari salah dan khilaf,” ucapnya.

Akhirnya semua saling memaafkan, setelah Eko setiono yang merupakan pegawai Dinas PMD. juga memberikan pernyataan maaf atas ucapan yang sama sekali tidak bermaksud mencoreng profesi wartawan.

“Semoga atas kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya untuk berhati-hati dalam ucapan,” kata Eko Setiono.

Semoga atas kejadian ini semestinya semua instansi baik abdi negara, dapat lebih saling menghargai profesi wartawan, agar tidak berjarak terhadap wartawan.

Sehingga dapat selalu bersinergi menjaga kedaulatan NKRI ini. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *